Puncak Arus Balik Long Weekend Diprediksi Hari Ini, Kendaraan Mulai Padati Tol Cipali

CIREBON, iNews.id - Puncak arus balik libur panjang di Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat diprediksi hari ini, Minggu (23/8/2020). Dari pantauan, volume kendaraan khususnya dari arah Jawa menuju Jakarta di GT Palimanan Tol Cipali mulai mengalami peningkatan
Dari data yang dikeluarkan Astra Tol Cipali, hingga Sabtu (22/8/2020) sekira 14.122 kendaraan melintas di GT Palimanan Jalan Tol Cipali pada shift pertama. Astra Tol Cipali juga mencatat, dari 14.122 kendaraan, sebanyak 7.818 mobil masuk ke GT Palimanan, sedangkan 6.304 kendaraan lainnya merupakan kendaraan yang keluar dari GT Palimanan. Data untuk Jumat (21/8/2020), tercatat ada sebanyak 38.738 melintas di GT Palimanan Jalan Tol Cipali.
Pada shift pertama, jumlah kendaraan yang masuk mencapai 5.568 kendaraan. Sedangkan, untuk kendaraan yang keluar ada sekitar 6.911 kendaraan.
Kemudian, pada shift kedua tercatat sebanyak 8.788 kendaraan yang masuk ke GT Palimanan Jalan Tol Cipali. Lalu, 6.864 kendaraan lainnya merupakan kendaraan yang keluar dari GT Palimanan.
Selanjutnya, untuk shift ketiga, jumlah kendaraan yang masuk tercatat sebanyak 5.569 kendaraan. Sisanya, yakni 5.038 kendaraan, adalah kendaraan yang keluar dari GT Palimanan.
Pantauan di lokasi, volume kendaraan khususnya dari arah Jawa menuju Jakarta di GT Palimanan Tol Cipali mulai mengalami peningkatan. Akan tetapi, peningkatan tersebut tidak menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang di GT Palimanan pada Minggu pagi ini.
General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno mengatakan, sampai saat ini kendaraan golongan 1 masih mendominasi ruas Jalan Tol Cipali. Ia mengimbau, supaya para pengendara menjaga kondisi kesehatan dan kendaraannya.
"Bila telah lelah atau mengantuk atau telah mengemudi selama 4 jam dapat beristirahat di rest area yang ada. Pengguna jalan juga diharapkan mengecek dan mengisi saldo uang elektronik sebelum memasuki ruas tol agar tidak terjadi kurang saldo saat bertransaksi di gardu," ujar Suyitno.
Selain itu, dia meminta supaya pengendara memenuhi batas kecepatan sesuai ketentuan minimal 60 dan maksimal 100 km/jam. Sebab, pihaknya selalu memantau kecepatan kendaraan melalui CCTV selama 24 jam.
"Berkendara dengan sopan dan tertib dengan menggunakan lajur kiri, jika ingin mendahului gunakan lajur kanan dan tidak boleh berhenti di bahu jalan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni