SUKABUMI, iNews.id - Puluhan warga diduga keracunan seusai menyantap makanan yang disajikan dalam pesta syukuran atau hajatan khitanan yang diselenggarakan salah seorang warga di Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebagian korban saat ini dalam perawatan di Puskesmas Cisaat.
"Dari hasil pendataan jumlah warga yang diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan hajatan di RT 47 RW 10, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat tersebut mencapai 26 orang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Selasa (18/5/2021).
Viral, Preman yang Ancam Sopir Travel di Cibodas Cianjur Ditangkap
Informasi yang dihimpun, pada Minggu, (16/5) sekitar pukul 08.00 sampai 14.00 WIB diadakan syukuran khitan di rumah DN dengan mengundang warga sekitar serta kerabatnya. Adapun yang hadir dalam hajatan tersebut diperkirakan mencapai 100 orang.
Dalam pesta itu, disajikan berbagai jenis makanan berat maupun ringan dan buah-buahan. Warga yang datang ke acara tersebut awalnya tidak mengalami gejala keracunan, seperti mulas, pusing, mual hingga muntah.
Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Pangandaran Gelar Aksi Bela Palestina
Namun berselang dua hari setelah hajatan, tepatnya Selasa, (18/5/2021), puluhan warga yang mengalami gejala keracunan seusai menyantap makanan yang dihidangkan dalam hajatan tersebut.
Selama Larangan Mudik, PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 3.800 Penumpang
Akibatnya sebanyak 26 warga dilarikan ke RSUD Sekarwangi, namun hingga kini hanya sembilan orang saja yang masih menjalani perawatan selebihnya sudah dinyatakan sembuh.
"Dari hasil keterangan warga yang mengalami gejala keracunan mayoritas merasakan mual, sakit hingga muntah. Namun saat ini, kondisi kesehatan warga yang mengalami keracunan sudah berangsur pulih," ujarnya.
Cimahi Bakal Caang, Penerangan Jalan Umum dan Gang Ditambah di 544 Titik
Humas RSUD Sekarwangi Cibadak Ramdansyah mengatakan, sembilan warga yang diduga keracunan tersebut terdiri dari delapan orang dewasa dan satu anak-anak yang merupakan warga Kampung Cirende, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak.
Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah
"Indikasinya mereka keracunan makanan sesuai pengakuan dan melihat gejalanya, sebagian warga sudah diizinkan pulang, tapi mereka yang kondisinya masih kurang stabil diwajibkan untuk rawat inap," kata Ramdansyah.
Editor: Agus Warsudi