get app
inews
Aa Text
Read Next : Lelang SUN dan SBSN Sisa Tahun 2021 Dibatalkan, Ini Alasannya

Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Pemkab KBB Dilelang, Harga Termurah Rp511.000

Jumat, 05 November 2021 - 14:22:00 WIB
Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Pemkab KBB Dilelang, Harga Termurah Rp511.000
Puluhan sepeda motor yang sudah dihapus dari aset OPD Pemkab Bandung Barat dan tidak dipergunakan lagi dilelang secara online. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) melelang puluhan kendaraan yang merupakan hasil penghapusan aset eks operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan yang dilelang di antaranya satu mobil pikap Ford double cabin dan puluhan sepeda motor dari berbagai merk.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) KBB, Eva Nurhasanah mengatakan, proses lelang dilakukan secara online dan bisa diakses di http://www.lelang.go.id. Untuk kondisi kendaraan yang dilelang beragam dari yang kondisinya baik hingga setengah baik. 

"Kendaraan yang dilelang sudah tidak dipakai operasional karena sudah dihapus dari daftar aset masing-masing OPD. Kalau kondisinya beragam, bisa dicek langsung," katanya, Jumat (5/11/2021).

Eva menyebutkan, kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh pemda. Kondisinya juga seadanya karena memang ada yang lama sudah tidak dipakai. Untuk harga limit termurah kendaraan yang ditawarkan di angka Rp511.000 untuk motor, dan termahal yaitu mobil Ford double cabin Rp30.919.000.

Disinggung soal proses lelang, Eva menjelaskan, pelaksananya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Begitu pun untuk urusan taksiran harga, hingga jatuhnya nominal harga, KPKNL yang punya kewenangan dalam hal tersebut bukan oleh pemda.

"Lelang dilakukan KPKNL, tapi pada proses lelangnya mengacu kepada penawaran harga tertinggi dari konsumen," ujarnya.

 

Diakuinya, sejauh ini peminat lelang sepeda motor tersebut di antaranya ada yang dari luar pulau Jawa. Itu dimungkinkan karena penjualan secara online sehingga siapa saja yang menjadi konsumennya. Jika dilihat dari peserta lelang, peminat sepeda motor eks operasional OPD ini, lumayan banyak. Bahkan ada yang mengajukan pada pihaknya untuk membeli barang yang mereka incar.

"Aturannya memang kita tidak bisa menjual secara langsung dan prosesnya harus dikerjasamakan dengan KPKNL. Begitu juga hasil dari lelang tersebut tidak langsung masuk ke kas daerah tapi ada mekanisme masuk ke kas negara dulu," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut