get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon, Polisi Tangkap Admin Konten Tawuran

Puluhan Remaja Diamankan dalam Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17:00 WIB
Puluhan Remaja Diamankan dalam Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon
Tim gabungan Pemkot Cirebon menggelar razia jam malam pelajar di berbagai lokasi keramaian. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id – Tim gabungan Pemkot Cirebon, Jawa Barat menggelar razia jam malam pelajar. Razia tersebut menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat yang melarang pelajar berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Razia yang digelar pada Sabtu (14/6/2025) malam hingga Minggu (15/6/2024) dini hari  menyasar sejumlah titik rawan, seperti kafe, warung kopi, kawasan parkir patung Bima dan Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas masih mendapati pelajar yang keluyuran malam dan terlibat aktivitas mencurigakan.

Salah satu temuan mencengangkan adalah saat petugas mengamankan seorang remaja yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis dengan sistem “tempel” di kawasan Jalan Terusan Pemuda. Selain itu, sejumlah remaja dan orang dewasa juga kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan parkir Bima.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo langsung bertindak tegas dengan menutup tiga warung yang terbukti menjual miras secara ilegal di kawasan tersebut. “Warung-warung itu jadi bibit penyakit untuk anak-anak kita. Terpaksa kami bongkar,” katanya.

Effendi Edo menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dengan dukungan dari seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Jam malam bagi pelajar kita tetapkan maksimal pukul 20.00 WIB di hari biasa dan 21.00 WIB di akhir pekan. Di luar jam itu, akan kami tindak,” ujarnya.

Pemkot Cirebon berharap kebijakan ini dapat menekan tingkat kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan sehat. “Kita ingin generasi muda Kota Cirebon tumbuh dalam lingkungan yang baik. Tidak ada tempat bagi narkoba, miras, atau geng motor,” kata Wali Kota Effendi Edo.

Tak hanya itu, seorang remaja yang diduga admin grup tawuran untuk konten media sosial juga turut diamankan di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Dalam ponselnya, ditemukan video tawuran dan atribut geng.

Gencarkan Sosialisasi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, kegiatan ini merupakan sosialisasi awal penerapan jam malam pelajar. Ke depan, penindakan akan dilakukan lebih tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

“Kami akan lakukan pembinaan bagi pelajar yang melanggar, termasuk opsi mengirim mereka ke Balai Rehabilitasi Anak Nakal,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa operasi ini mencakup antisipasi peredaran senjata tajam, narkoba, dan miras. Terkait pelanggar yang kedapatan melakukan transaksi narkoba sistem tempel, kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Cirebon Kota.

Kapolres menambahkan, dua pemuda yang diamankan karena membuat konten tawuran kini juga tengah didalami keterlibatannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kemungkinan jerat hukum bagi admin dan penyebar konten tersebut,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, mulai Senin (16/6/2025), personel gabungan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara dan memberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja serta pentingnya menaati aturan jam malam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut