Princess Bong Dapat Untung Rp20 Juta Sebulan dari Alat Isap Sabu
BANDUNG, iNews.id - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung membekuk seorang gadis cantik yang nekat berjualan alat isap sabu atau bong melalui situs jual beli online, Selasa (20/2/2018). Pelaku berinisial IM yang dikenal dengan julukan Princess Bong ini, sudah menjual ratusan alat isap sabu.
Penangkapan pelaku berawal dari patroli cyber yang dilakukan Satserse Narkoba Polrestabes Bandung. Temuan situs jual beli online itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari transaksi itu, petugas menemukan ratusan alat isap sabu yang dijual pelaku.
Princess Bong, gadis berusia 26 tahun ini menjual alat isap sabu sejak tiga bulan lalu dengan harga Rp50.000 per satuan. Dari bisnis tersebut, Princess Bong mendapat keuntungan sebesar Rp20 juta per bulan. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial A, yang menjadi rekanan IM dalam berjualan alat isap sabu.
Video Editor: Yogi Pasha
Editor: Maria Christina