Prihatin, Warga Cirebon Gelar Petisi serta Doa untuk Pegi dan Terpidana Kasus Vina
CIREBON, iNews.id - Warga Cirebon, Jawa Barat menggelar petisi dan doa bersama untuk kebebasan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka menuntut keadilan untuk ketujuh terpidana tersebut.
Aksi tersebut digelar di Jalan Sadara, tepat di depan rumah mantan Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut sebagai saksi kunci. Saat ini, Abdul Pasren masih menghilang.
"Prihatin, kasus ini terlalu rumit. Saya ingin cepat beres karena kemarin jadwalnya di praperadilan saja Polda tidak hadir, ada apa itu," ujar Heru Basari salah satu warga di lokasi.
Pantauan di lokasi, warga yang simpatik dan melintas di jalan tersebut secara sukarela membubuhkan tanda tangan mereka di atas kain putih sepanjang 50 meter yang dibentangkan di pinggir jalan.
Mereka juga menyampaikan pesan agar ketujuh terpidana agar dibebaskan jika tidak terbukti bersalah. Petisi tersebut juga menyuarakan penegakan hukum dan pembebasan untuk Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang diyakini warga tidak bersalah.
Editor: Kurnia Illahi