Pria Ngaku Intel Kejagung dan Tipu Warga Purwakarta Ditangkap Petugas Kejati Jabar

BANDUNG, iNews.id - DH, pria yang mengaku pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Intelijen ditangkap petugas Seksi Intelijen Kejari Purwakarta dan Kejati Jabar. Pria berinisial DH tersebut menipu warga Purwakarta.
Dalam beraksi menipu, pelaku DH berbekal kartu pengenal pegawai Kejaksaan Agung Bidang Intelijen. Kepada korban, pelaku menawarkan jasa dan menjanjikan membantu menjadi pegawai kejaksaan.
Akibat bujuk rayu pelaku, korban menjadi percaya dan telah menyerahkan sejumlah uang. Namun kenyataannya, tidak seperti yang dijanjikan. Korban pun tidak pernah menjadi Pegawai Kejaksaan.
"Sesuai arahan Kajati Jabar Ade T Sutiawarman, dalam kasus ini agar Kejari Purwakarta berkoordinasi dengan kepolisian agar DH mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba Harahap.
Sutan Sinomba Harahap mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap para pelaku penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Jika masyarakat mencurigai atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kejaksaan dapat langsung datang ke Kejati Jabar atau kejaksaan negeri terdekat untuk mendapatkan informasi yang benar.
"Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 0822 4646 9007. Setiap pengumuman mengenai penerimaan Pegawai di kejaksaan dapat dilihat di akun resmi Kejaksaan RI," ujar Sutan Sinomba Harahap.
Editor: Agus Warsudi