Pria Nekat Injak Al-Qur'an hingga Videonya Viral Ternyata Dipicu Persoalan Rumah Tangga
SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus viral video seorang pria menginjak Al-Qur'an. Dalam kasus ini polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri).
Kejadian tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga antara pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan sang istri berinisial SL (24).
Hal itu terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pukul 10.00 WIB.
"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si istri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (5/5/2022).
Dia menuturkan, keduanya beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Keduanya, kata dia tercatat menikah secara siri pada 2016 .
"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya.
Menurutnya, aksi nekat menginjak Al-Qur'an dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone (HP) miliknya. Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
"Karena perilaku suami selalu berulang, kemudian atas keinginan istri, pada 2020 meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di HP-nya," ucapnya.
Dia menyampaikan, dalam keterangannya SL memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kapan saja bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman.
Video tersebut, lanjut dia diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu (4/5/2022) sore.
"Jadi yang mengunggah istrinya. Beberapa saat kemudian karena menerima feedback yang banyak, mereka ketakutan sendiri, sehingga tak lama video tersebut dihapus di akun medsos sang suami," katanya.
Dia memastikan motif kasus ini diawali motif pribadi, yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa HP berisi dua sim card dan tercantum akun email sang suami.
Editor: Kurnia Illahi