Pria Bersenjata Tajam yang Rusak Masjid di Gunungguruh Sukabumi Diduga ODGJ
SUKABUMI, iNews.id - Pria bersenjata tajam yang merusak Masjid Al Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/5/2023), diduga ODGJ. Untuk memastikannya, polisi memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, aksi perusakan masjid yang dilakukan pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu terjadi pada pukul 13.30 WIB.
Petuga kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung meluncur TKP dan menemukan semua kaca masjid pecah dihancurkan pelaku.
"Terduga pelaku yang sudah kami tangkap, berinisial AK. Kita juga mengamankan barang bukti golok, parang, belati dan linggis," kata Kapolres Sukabumi Kota di Mapolsek Gunungguruh.
AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, pelaku datang ke Mesjid Al Istiqomah, kemudian memecahkan kaca, merusak pintu, dan mimbar menggunakan senjata tajam parang.
"Kami mendapat informasi dari beberapa saksi yang menyatakan pelaku dalam gangguan jiwa. Namun masih kami dalami. Kami melakukan penyelidikan ke rumah sakit yang pernah merawat yang bersangkutan (pelaku), RSUD R Syamsudin SH," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, langkah hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, petugas akan mengonfirmasi rumah sakit untuk memastikan pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.
"Motif pelaku melakukan perusakan, masih kami dalami. Saat ini pelaku dalam pemantauan, isolasi di rumah sakit. Pelaku masih mengamuk dan sudah diberikan obat penenang oleh dokter rumah sakit," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
Sementara itu, kondisi masjid yang rusak telah diperbaiki oleh personel Polri, TNI, dan masyarakat sekitar. Saat ini, masjid sudah bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah. "Tadi alhamdulillah, sudah bisa digunakan oleh masyarakat sekitar untuk melaksanakan sholat Magrib," ucap AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor: Agus Warsudi