PPKM Darurat Kota Bandung, Warga Kacapiring Relakan Rumah Jadi Tempat Isolasi
BANDUNG, iNews.id - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi warga yang merelakan rumahnya jadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Bentuk kepedulian dan kebersamaan itu, kata Ema, membangun kepercayaan diri untuk melawan pandemi Covid-19.
Apresiasi itu disampaikan Ema Sumarna saat meninjau kesiapan tempat isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) dan yang bergejala ringan di tingkat rukun warga (RW) 01, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal.
Peninjauan dilakukan Ema menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Saya mengapresiasi kepedulian penanganan Covid-19 di RW 01, Kelurahan Kacapiring. Seorang warga di RW 01 memberikan secara sukarela rumahnya menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19," kata Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung ini.
Ema menyatakan, kepedulian yang dibangun menjadi sebuah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam membangun kepercayaan diri untuk melawan Covid-19 di Kota Bandung.
Keberadaan ruang isolasi di lingkup kewilayahan, termasuk RT dan RW sangat penting. Sebab, saat ini sebagian rumah sakit di Kota Bandung sudah menutup pelayanan karena tidak ada tempat tidur.
Saat ini, tutur Ketua Harian Gugu Tugas Covid-19 Kota Bandung, Pemkot Bandung gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang PPKM darurat yang akan diterapkan selama 14 hari, mulai Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung seharusnya bisa mengambil kebijakan lebih darurat daripada sekadar PPKM darurat. Kebijakan lebih darurat itu harus dilakukan agar angka penularan Covid-19 yang saat ini sudah cukup parah dapat ditekan.
"Kalau kebijakan PPKM darurat pemerintah pusat dirasa kurang kuat terhadap Kota Bandung, Pemkot bisa mengambil langkah yang lebih darurat lagi. Jadi harus diperkuat, jangan lebih longgar dari pusat," kata Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi, Kamis (1/7/2021).
Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan melakukan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli lusa. Beberapa perubahan aturan di antaranya mal, tempat rekreasi, hiburan, seni, rumah ibadah dan lainnya tutup. Rumah makan dan restoran wajib dine in. Sementara pernikahan dan transportasi umum, masih diperbolehkan dengan pembatasan.
Kembali menurut Irvan, Kota Bandung saat ini kondisinya sangat darurat. Sehingga dibutuhkan intervensi darurat dengan penanganan yang luar biasa. Karena jika hanya ditangani biasa saja, maka hasilnya akan biasa.
Saat ini di Indonesia dan Bandung, menghadapi lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi. Kenaikan kasus, selain curam juga belum diketahui kapan puncaknya. Namun dia menekankan, saat ini kondisi kasus Covid sudah melebihi angka di awal tahun 2020. Saat ini kematian terjadi dimana mana. Tidak hanya di IGD, tapi di pintu IGD, di jalan, bahkan di rumah saat isoman .
"Status kita sangat darurat, kalau intervensinya kurang, kita akan terlambat. Kalau bisa lockdown sampai jalanan sepi seperti pada saat awal PSBB. Ini akan mampu menekan penyebaran Covid yang cukup tinggi," ucap dia.
Namun kata dia, kebijakan ini harus ditetapkan secara menyeluruh, seperti se-Bandung raya. Karena jika hanya diterapkan di Kota Bandung tanpa ada dukungan dari Cimahi dan Kabupaten Bandung dan KBB tidak akan efektif.
Editor: Agus Warsudi