get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Warga Bandung Dibobol Pencuri Modus Call Center, Rp375 Juta Amblas

Polrestabes Bandung Selidiki Kasus Pembobolan Tabungan Modus Call Centre

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:35:00 WIB
Polrestabes Bandung Selidiki Kasus Pembobolan Tabungan Modus Call Centre
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terhadap pembobolan rekening tabungan dengan modus call center bank. Kasus ini menimpa korban bernama Dicky Toha, warga Kota Bandung yang kehilangan uang Rp375 juta. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo mengatakan, benar Satreskrim Polrestabes Bandung menerima laporan dari korban Dicky Toha terkait kasus pembobolan rekening bank. Kasus ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

"Itu kan masuknya ITE. Jadi kejahatan yang menggunakan internet. Dia sudah laporan. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Nanti kalau ada perkembangan, kami update (informasinya)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (10/5/2022). 

Diketahui, pembobolan tabungan dengan modus call centre marak terjadi. Seperti dialami Dicky Toha (45), warga Kota Bandung, tabungan Rp375 juta amblas dibobol pelaku dengan modus call center.

Peristiwa pembobolan uang tabungan milik Dicky berawal pada 25 April 2022. Saat itu korban Dicky menerima sambungan telepon dari pelaku menggunakan nomor call centre bank swasta. Seusai menerima telepon dari pelaku, Dicky bergegas ke Bank BCA Cabang Batununggal untuk mengecek saldo dua tabungannya.

Akibat aksi jahat para pelaku, tabungan di dua rekening milik korban amblas sekitar Rp375 juta. "Ternyata (tabungan) sudah habis sekitar Rp375 juta. Masing-masing tersisa sekitar Rp500.000. Saya syok dan segera menelepon ke BCA Call Centre dan mengecek serta membuat laporan kejadian tersebut dan mendapati beberapa transaksi yang tidak saya ketahui dan membuat lima laporan kriminalitas di BCA," ucapnya.

Selain itu, Dicky juga membuat laporan polisi ke Polrestabes Bandung pada 26 April 2022 dengan nomor laporan No.pol:  LP-677-IV/2022/JBR/Polrestabes.  "Dari kepolisian katanya paling cepat surat tugas baru keluar satu sampai dua bulan. Keburu lari orangnya," ujar Dicky.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut