get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum

Polrestabes Bandung Berlakukan Jam Malam Pelajar, Laksanakan Maklumat Kapolda Jabar

Senin, 04 Agustus 2025 - 15:40:00 WIB
Polrestabes Bandung Berlakukan Jam Malam Pelajar, Laksanakan Maklumat Kapolda Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Polrestabes Bandung dan seluruh polsek jajaran menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat dengan kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar. Upaya tegas ini dilakukan dalam pemberantasan geng motor di Kota Bandung.

“Seluruh jajaran Polrestabes Bandung akan kembali rutin melaksanakan operasi agar anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam segera pulang,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Senin (4/8/2025).

Menurut Kombes Budi, pihaknya selama beberapa hari terakhir sudah melaksanakan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif terhadap aksi geng motor. Operasi malam rutin kini dilaksanakan kembali.

“Pada malam hari, kami melaksanakan operasi dan penindakan-penindakan terhadap geng motor. Beberapa sudah kami proses karena membawa senjata tajam. Namun banyak yang masih di bawah umur,” katanya.

Kombes Budi juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kami imbau agar orang tua lebih ketat mengawasi. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran malam-malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan telah menerbitkan Maklumat Geng Motor Nomor 3/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Dalam maklumat itu ditegaskan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat untuk memperketat upaya pencegahan dan pemberantasan geng motor.

Salah satu poin utama dalam maklumat tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 22.00 WIB. Pihak sekolah juga diimbau memberi sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat aktivitas geng motor, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Masyarakat pun diminta aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan terkait geng motor.

“Silakan laporkan ke call center 110 jika melihat atau mengetahui aktivitas geng motor,” terang Budi.

Maklumat Kapolda Jabar juga menginstruksikan seluruh polres jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kriminal.

Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap Kota Bandung kembali aman dari ulah brutal geng motor yang sering meresahkan warga.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut