Polisi Ungkap Hasil Forensik Mayat Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Bandung Barat
BANDUNG BARAT, iNews.id - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan tim dokter forensik Rumah Sakit Sartika Asih terhadap dua mayat ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka. Kedua mayat itu ditemukan di kompleks Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Identitas kedua kerangka tersebut bernama Iguh Indah Hayati dan Ela Imanuel Putra.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, hasil forensik tim dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tengkorak dua mayat yang tinggal kerangka tersebut.
“Hasil pemeriksaan forensic memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi, kami masih menunggu hasil forensik secara keseluruhan yang kini masih dilakukan oleh tim dokter,” katanya, Sabtu (3/7/2024).
Kapolres mengatakan, dari hasil forensic itu diketahui dua kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Kerangka berjenis kelamin perempuan memiliki tinggi 160-170 centimeter dengan usia 50-60 tahun.
Sedangkan kerangka berjenis kelamin laki-laki memiliki ciri dengan tinggi badan 150-160 centimeter dan usia yang diperkirakan 15-20 tahun.
“Hasil forensik tersebut diambil dari pemeriksaan lingkar pinggul hingga akhirnya dapat menentukan jenis kelamin dari dua kerangka yang ditemukan,” katanya.
Sebelumnya, kedua kerangka itu ditemukn suami korban Mudjoyo Djandra yang datang ke rumah tersebut untuk mengambil barang, Senin (29/7/2024).
Merasa ada yang janggal karena rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan terlihat tidak terawat, Mudjoyo kemudian meminta bantuan warga untuk membuka paksa pintu rumah.
Betapa terkejutnya mereka saat menemukan dua kerangka manusia di dalam kamar. Mudjoyo, kata dia telah lama meninggalkan korban.
"Menurut dari statusnya mulai 2018, tapi saya belum bisa memastikan lagi," ujar Pj Kepala Desa Tanimulya, Wawan Sutisna di lokasi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan dua kerangka ibu dan anak. Saat ditemukan kedua kerangka itu dalam kondisi mengenaskan terbaring di atas kasur berbeda.
Selain itu, polisi juga menemukan coretan yang memenuhi dinding kamar. Coretan itu kumpulan tulisan memilukan yang menggambarkan curahan hati (curhat) kedua korban.
Tulisan itu juga ditujukan kepada mantan suami korban, Mudjoyo Djandra. "Jikalau kau menikah lagi aku harapkan jangan menyakiti istri ketigamu nanti. Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan? yang dari Ciamis yang photo bersama mu itu dipajang di FB Hendra Setiawan ku nanya di foto profil di kolom komentar tertulis di hatimu? ...di foto mudjoyo mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan pada istri ke 1 mu yang bernama Leony Maria Theressia," dikutip dari tulisan tersebut.
Tulisan lainnya yaitu, "Warning !!! Cari USB ada 4 USB Drive aku tulisan pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web," dalam tulisan itu.
Kemudian, tulisan lainnya juga mengisahkan tentang curhat anak korban kepada Mudjoyo. Coretan itu ditulis menggunakan spidol berwarna hitam.
"Surat untuk Mudjoyo. Kalau buat janji jangan buat janji kalau ga bisa nepatin janji. Aku mau sekolah katanya mau biayai aku sekolah tapi semua itu dusta. Catatan, akan aku bawa sampai mati semua janji manismu!!!," dikutip dari tulisan itu.
Tulisan lainnya, "Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti itu katanya raihlah cita cita mu setinggi langit tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah maaf kan aku tidak bisa jadi anak yang sempurna karena manusia tidak ada yang sempurna termasuk istrimu aja kau tinggalkan karena kau menuntut dia menjadi sangat sempurna tapi ketahuilah hanya Tuhan yang sempurna," dikutip dari tulisan tersebut.
Selain itu ada juga tulisan pesan yang ditujukan kepada warga setempat. "Kalau Mudjoyo Jandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya. Untuk warga RT 10 Pak RT tolong tagih rumah ini untuk jadi mesjid atas kemaatian saya," dalam tulisan itu.
Editor: Kastolani Marzuki