get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Hari Terendam Banjir, Warga Cirebon Terserang Penyakit Kutu Air hingga Jamur Kulit

Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon

Selasa, 15 Oktober 2019 - 22:30:00 WIB
Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Tim Densus 88 kembali menangkap terduga teroris jaringan JAD Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019) siang. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap di perempatan lampu merah jalan raya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku berinisial S diamankan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Kanggraksan, Kota Cirebon. Saat ini, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah itu, kami langsung mem-backup dengan menggeledah rumah pelaku," kata Kapolres Roland di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Selasa sore.

Petugas menggeledah S di kawasan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Terduga teroris tersebut masih tinggal bersama kedua orang tua dan anak istrinya di daerah tersebut. Namun tidak ada benda-benda mencurigakan yang disimpan S di rumahnya tersebut.

Selain di rumah orang tua S, tim Densus Antiteror dibantu petugas juga menggeledah rumah rekan S. Upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil, karena polisi tak menemukan hal-hal berkaitan dengan aktivitas terduga teroris.

"Sementara yang diamankan petugas dan tim Densus hanya pelaku bersama motor, ponsel serta mata uang peso Filipina yang disimpan S," ujar dia.

Namun S diduga tergabung dalam jaringan JAD Kota Cirebon. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Densus 88 membawa terduga pelaku ke Jakarta untuk penyelidikan ke depannya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut