Polisi Tangkap Driver Ojol yang Jambret HP Siswi SMK di Regol Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandit yang menjambret handphone (HP) milik siswi SMK di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Tersangka pelaku berinisil MLS itu ternyata driver ojek online (ojol).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aksi penjambretan tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial (medsos).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022), di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah tengah berdiri sendirian menunggu jemputan.
"Kemudian korban didekati tersangka berinisial MLS yang menggunakan motor. Pelaku merampas HP korban," kata Kapolrestabes Bandung didamping Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan dan Kasi Humas AKP Rose di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/11/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, korban sempat mempertahankan telepon genggam sehingga terjadi tarik menarik dengan tersangka. Bahkan, korban pun sempat terseret karena tersangka menggunakan motor.
"Kemudian anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, kemudian anggota kami menangkap pelaku di rumahnya di Cimahi," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Berdasarkan pemeriksaan, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku telah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda antara Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Tersangka MLS beralasan tidak mendapatkan orderan ojek online setelah menunggu berjam-jam sehingga nekat menjambret telepon genggam milik korban. "Tersangka pekerjaan sehari-harinya memang berprofesi sebagai ojek online," tutur Kapolresta Bandung.
Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, tersangka MLS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi