Polisi Tangkap 5 Pencabut Bendera Merah Putih di Garut, Ini Motif Pelaku
BANDUNG, iNews.id - Polres Garut dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap lima pelaku pencopotan paksa bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut Kamis (27/8/2020). Para pelaku masih berusia di bawah umur.
"Alhamdulillah, kemarin sudah berhasil ditangkap kelima orang. Jadi dari Polda membenarkan memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Polres Garut terkait pencopotan bendera merah putih," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (27/8).
Motif pelaku, kata dia mencopot paksa bendera merah putih yang terpasang di tiang depan rumah warga karena iseng. Menurut dia, tidak ada pelaku berniat tak suka dengan bendera merah putih.
"Jadi ngga ada para pelaku ini tidak suka dengan bendera negara, tidak suka ke negara kita. Motifnya iseng karena seusai mencabut bendera itu benderanya dibuat syal," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jabar meminta pelaku pencabutan bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2020) untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam video berdurasi sekitar 24 detik merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga.
Dalam video terlihat, tiga pemuda mengenakan kopiah, celan pendek, dan sarung berjalan di trotoar. Saat mendapati sehelai bendera merah putih terpasang di tiang, salah satu pemuda mencabut paksa bendera tersebut.
Sementara, dua pemuda lain, tak mengingatkan atau melarang temannya mencabut bendera. Adegan selanjutnya tak terlihat karena kamera CCTV hanya mengarah ke depan jalan sehingga sisi kanan tak terlihat.
Editor: Faieq Hidayat