get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Buruh Pabrik Diperkosa Bergilir, Unit PPA Polres Sukabumi Angkat Bicara

Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Bergilir Buruh Pabrik di Sukabumi

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:52:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Bergilir Buruh Pabrik di Sukabumi
Tiga pria memperkosa seorang buruh pabrik secara bergilir di Sukabumi. Akibatnya, korban hamil 8 bulan. (Foto: Ist)

SUKABUMI, iNws.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap tiga terduga pelaku pemerkosaan bergilir terhadap seorang buruh garmen berinisial NI (21). Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Rabu (15/12/2021) malam. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Bayu Sunarti Agustina mengatakan, tiga terduga pelaku berinisial RI (21) yang merupakan pacar korban dan dua temannya U (21) dan S (23).

"Sekitar pukul 15.30 WIB, saya sebagai Kanit PPA beserta anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berangkat menuju wilayah Kecamatan Parungkuda, Desa Bojongkokosan untuk mencari ketiga diduga pelaku R, U, dan S," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia, pada Kamis (16/12/2021). 

Ipda Bayu Sunarti Agustina menyatakan, setibanya petugas di lokasi rumah pelaku RI yang merupakan pacar korban, tim dari Unit PPA langsung melakukan komunikasi dengan orang tuanya. "Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan berjalan lancar tanpa ada kekerasan apapun," ujar Ipta Bayu Sunarti Agustina.

Setelah menangkap RI, tutur Kanit PPA, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku lainnya berinisial U dan S. "Ketiga pelaku ini, kami tangkap sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing," tutur Kanit PPA.

Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk ancaman hukumannya, masih kami selidiki dulu. Nanti kami kabari yah," ujar Bayu. 

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila membenarkan ada penangkapan terhadap tiga terduga pelaku perkosaan bergilir kepada buruh pabrik tersebut. 

"Betul sudah tertangkap. Untuk keterangan lengkapnya nanti sore akan kami rilis kasusnya di Polres Sukabumi," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi. 

Diberitakan sebelumnya, seorang buruh pabrik garmen menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan bergilir oleh pacar dan temannya. Sebelum diperkosa, korban dipaksa mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras oleh pacar berinisial RI. Akibat perbuatan keji tiga pelaku, korban saat ini hamil 8 bulan.

Korban mengatakan, kejadian tersebut berawal dari sewaktu korban tengah bekerja. Saat itu dia dihubungi oleh pacar RI dan mengajak main ke rumah temannya sepulang dari tempat kerja. 

"Cowok saya jemput setelah pulang kerja dan ngajak main ke rumah temannya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB," kata korban menceritakan kisah pilunya, Rabu (15/12/2021).

Setiba di rumah temannya, korban diajak ngobrol. Tidak lama setelah itu, pacarnya meminta korban minum alkohol dan obat berwarna kuning. 

"Iya (dipaksa minum alkohol dan obat terlarang). Untuk obat dan minumannya, saya tidak tahu merek apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolak. Tapi, cowok itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa," ujar NI kepada MNC Portal Indonesia. 

Tidak lama setelah mengonsumsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban merasakan pusing. Setelah itu, pacar bersama dua temannya mengajak korban untuk pindah ke saung tempat pemancingan ikan tak jauh dari rumah teman pacarnya itu.

"Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dari tempat pemancingan. Setiba di saung, cowok itu langsung ngajak melakukan itu (berhubungan badan). Jadi pelakunya ada tiga (pacar dan dua temannya). Saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya," ujar korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut