PURWAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat anggota Geng Motor Brigez di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Mereka kerap beraksi melakukan aksi pencurian dengan mengancam korban dengan senjata tajam.
Kedua pelaku yakni, Viki (29) dan Gilang (32) dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya setelah sepekan mereka terus menjadi target pengejaran polisi. Aksi mereka dilakukan pada malam hari di sekitar SPBU Cikopo, Kecamatan Bungursari.
Pelaku Begal di Lampung Selatan Tertangkap, Ternyata Pelajar SMA
"Ada tiga orang pelaku, satu lagi masih buron," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, di Mapolres Purwakarta, Jabar, Jumat (8/3/2019).
Peristiwa ini terjadi sekitar sepekan lalu. Para pelaku ini mendatangi korban di depan SPBU tersebut dan memalak barang-barang berharganya. Selain itu, mereka juga mengancam korban dengan sebilah pedang dan celurit, supaya mengikuti kemauan pelaku.
Razia Begal di Medan, Polisi Amankan 2 Pelaku Diduga Hendak Mencuri
Menurut dia, setelah aksi tersebut tidak lama polisi berhasil menangkap tangan mereka, masing-masimng di wilayah Cikampek dan Purwakarta. Sejumlah barang bukti seperti pedang dan celurit pun ikut diamankan petugas.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal curas (pencurian kekerasan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal