get app
inews
Aa Text
Read Next : Obat Terlarang dan Miras Oplosan Masih Marak di Cianjur, Razia Digencarkan

Polisi Sita Miras Pabrikan di Majalengka, Ada yang Diamankan dari Rumah Warga

Minggu, 14 November 2021 - 11:18:00 WIB
Polisi Sita Miras Pabrikan di Majalengka, Ada yang Diamankan dari Rumah Warga
Petugas saat mengamankan puluhan botol miras di Majalengka Kota. (Foto: Istimewa) 

MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk pabrikan diamankan petugas Sat Res Narkoba Majalaengka. Miras-miras tersebut disita petugas saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (13/11/2021) malam.

Puluhan botol miras diamankan dari dua warga di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Bahkan, terdapat miras yang disita dari rumah.

"Sebanyak 54 botol miras pabrikan berbagai merk dari dalam rumah milik saudara AL di Kelurahan Majalengka Wetan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Udiyanto.

Masih di Kelurahan Majalengka Wetan, petugas juga mengamankan puluhan miras dari warung milik NA. Puluhan botol miras itu diamankan lantaran pemilik warung tidak bisa menunjukkan izin. Total, ada 90 botol miras yang diamankan petugas Satres Narkoba.

"Kami mengamankan sedikitnya 90 botol minuman keras berbagai merk. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” kata dia.

Udiyanto menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan pada beberapa waktu yang akan datang. Apalagi saat ini menjelang libur Natal dan Tahun (Nataru) 

"Masyarakat jangan melakukan pesta miras. Tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas," ucap Kasat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut