Polisi Selidiki Kasus Transaksi Motor Bodong Modus COD di Garut

GARUT, iNews.id - Polisi menyelidiki sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kasus ini bermula dari penggagalan jual beli motor matic bodong bermodus cash on delivery (COD) di Alun-alun Banjarwangi.
“Ada dua terduga pelaku yang kami amankan pada Rabu (16/2/2022) kemarin. Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Garut untuk pengembangan," kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, Jumat (18/2/2022).
Barang bukti dalam kasus tersebut berupa motor matic Honda Beat berwarna biru putih.
"Kami amankan ke mapolsek untuk diselidiki. Sebab motor yang kami sita ini ada laporan polisinya di Polsek Banjarwangi," ujarnya.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Awalnya satu orang yang diamankan berikut barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan kasus, kurang dari 1x24 jam satu pelaku lainnya berhasil ditangkap," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi