Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Bocah dalam Kantong Plastik
BANDUNG BARAT, iNews.id – Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi masih kesulitan mengungkap identitas mayat bocah laki-laki dalam kantong plastik yang diduga korban pembunuhan di kawasan Kertajaya, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/6/2018).
Kapolsek Padalarang, Kompol Nyoman Yudhana mengatakan, polisi terus menyebar anggotanya ke wilayah Padalarang untuk mencari informasi keluarga yang merasa kehilangan anggotanya. Karena di lokasi pememuan mayat tersebut, tidak ada satupun warga yang mengenali wajah korban.
“Kami belum mendapatkan hasil yang maksimal karena tidak ditemukan identitas pada jenazah korban. Kami juga memerintahkan bintara pembina desa (Babinsa) serta bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkatibmas) untuk mencari informasi terkait info kehilangan orang di Padalarang,” kata Nyoman.
Dia menjelaskan masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung terkait dengan penyebab kematian korban. Namun dari hasil penyelidikan sementara aparat kepolisian, sebelum meninggal korban dianiaya terlebih dulu, karena di tubuhnya terdapat sejumlah luka memar di bagian kepala dan sayatan di bagian kaki.
“Ciri-ciri korban yaitu diperkkirakan berusia antara tiga hingga empat tahun, rambut lurus 3-4 cm memakain baju dan celana warna biru,” ujarnya.
Sementara itu, Warga di Gang Kanvas Mulya, Padalarang, Bandung Barat, Joko, sebelumnya mengatakan, mayat bocah malang itu pertama kali ditemukan saat dirinya hendak pergi kerja pukul 06.15 WIB pagi.
“Tadi jam enam seperempat saya nemuin kantong kresek warna hitam. Awalnya saya kira sampah. Pas saya buka nggak tahunya kelihatan kepalanya dulu. Langsung saya buka lagi dan kelihatan semuanya,” kata Joko, Kamis (7/6/2018) pagi.
Joko mengaku tidak pernah melihat anak tersebut sebelumnya. Dia pun memastikan bahwa bocah tersebut bukan warga sekitar. “Tadi pas saya tanya ke warga yang lain juga pada nggak tahu siapa anak itu,” ujarnya.
Editor: Muhammad Saiful Hadi