get app
inews
Aa Text
Read Next : Gas Elpiji 3 Kg di Solo Diduga Langka, Ini Jawaban Pertamina

Polisi Kembali Bongkar Kasus Penyalahgunaan Elpiji di Subang, 2 Pelaku Kabur

Jumat, 02 September 2022 - 14:41:00 WIB
Polisi Kembali Bongkar Kasus Penyalahgunaan Elpiji di Subang, 2 Pelaku Kabur
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyaksikan salah satu tersangka yang mempraktikan proses penyuntikan elpiji. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Polisi kembali membongkar kasus dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi di Kabupaten Subang. Modus dari kasus ini pelaku menyuntikan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi dengan omzet miliaran rupiah.

Dalam penggerebekan di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, ini polisi menangkap 4 pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni SA sebagai pemilik tempat sekaligus penyedia sebagian gas subsidi dan menyiapkan kendaraan operasional.   

Lalu SL warga Pekalongan sebagai penyedia sebagian tabung 3 kg dan tabung 12 kg serta mengawasi produksi di TKP.  

Selanjutnya CK warga Jakarta sebagai penyedia regulator modifikasi dan penyedia pekerja. Terakhir AR warga Grobogan berperan sebagai pendistribusian dari TKP ke Jakarta. Sementara dua pelaku lainnya yang merupakan sopir berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kapolres Subang, selama aktivitas penyuntikan gas subsidi ke nonsubsidi selama enam pekan tersebut, para tersangka meraup omzet sebesar Rp2,7 miliar atau Rp60 juta per hari. 

"Pelaku memasarkan hasil kejahatannya ke wilayah Jakarta dengan harga di bawah pasar," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Jumat (2/9/2022).

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hampir 800 tabung gas 3 kg, 200 lebih tabung gas ukuran 12 kg dan 5 tabung gas ukuran 50 kg. Selain itu 40 lebih regulator modifikasi dan tiga unit kendaraan operasional.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lainnya dalam kasus penyalahgunaan gas subsidi ini.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut