Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 1 Orang Ditangkap 1 Kabur
BOGOR, iNews.id - Personel Polsek Cileungsi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/7/2025). Dalam penggerebekan itu, satu orang ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri.
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Edison menemukan aktivitas pengoplosan gas ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi 12 kilogram di bagian belakang rumah tersebut.
Pelaku bernama Johanes Tampubolon ditangkap saat melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lain berinisial Jhony Fredy alias Pak Roy, yang bertugas mengawasi lokasi, berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 42 tabung gas 12 kg, 68 tabung gas subsidi 3 kg, 16 pipa besi modifikasi sebagai alat suntik, mobil pikap, sepeda motor, timbangan digital dan mesin pendingin untuk membuat es batu.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, masih memburu seorang lagi yang kabus saat penggerebekan. "Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Migas, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun," katanya.
Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan pengoplosan gas di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Editor: Kurnia Illahi