get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 RSUD di Kabupaten Sukabumi Patok Tarif Tinggi, Bacaleg Pilih Tes Kesehatan ke Kota

Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah SD yang Tewas Diduga akibat Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:57:00 WIB
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah SD yang Tewas Diduga akibat Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah MHD, bocah SD yang tewas diduga akibat dikeroyok kakak kelas. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi melakukan ekshumasi terhadap janazah MHD (10), bocah SD yang tewas diduga akibat dikoroyok kakak kelasnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/5/2023). Proses ekshumasi berlangsung di makam korban. 

Ekshumasi dilaksanakan untuk memperkuat keterangan medis terkait penyebab kematian korban MHD.

Pantauan di sekitar lokasi, petugas Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi Kota serta tim Inafis dan dokter forensik dari RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, tiba di permakaman umum sekitar pukul 09.30 WIB. Proses ekshumasi itu menjadi tontonan warga sekitar.

Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan, ekshumasi ini dilakukan setelah keluarga mendatangi Firma Hukum Mangunsong dan Partner untuk meminta pendampingan hukum setelah tiga hari kematian korban.

"Ekshumasi ini, kami tekankan, penyidik sudah dapat izin (dari keluarga). Sebenarnya ekshumasi tidak membutuhkan izin ya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat.

"Hari ini sudah dilakukan pengangkatan, tujuannya adalah kami ingin mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya. Karena kematian ini kita anggap tidak wajar," ujar dia.

Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat menuturkan, sebelum meninggal dunia, korban menyebutkan secara lisan terjadi pemukulan atau pengeroyokan sampai akhirnya kritis, dirawat, dan meninggal dunia di rumah sakit. 

"Indikasinya memang (kematian korban) tidak wajar. Keterangan dari keluarga korban, almarhum (MHD) pernah berkata seperti itu. Dia (korban MHD) pernah terjadi pengeroyokan. Itu yang memastikan nanti penyidik. Tugas kepolisian," tutur Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat.

Tugas kuasa hukum, kata dia, hanya mendampingi keluarga korban untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan. Dalam hal ini salah satu caranya, melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya. 

"Kami tidak mau menduga-duga dulu. Kami mendampingi dan mengawal kasus ini dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk hasil visum nanti kami akan koordinasi dengan penyidik. Kami tunggu hasil ekshumasi," ucapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, ujar Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat, korban MHD memiliki penyakit tetanus. Dari keterangan tersebut, akan dibandingkan dari hasil visum dan ekshumasi..

"Kalau untuk riwayat penyakit, korban ini tidak memiliki penyakit. Nah, itu berdasarkan keterangan keluarga korban. Sedangkan, pengakuan dari keluarga korban yang diterima dari pihak rumah sakit, bahwa korban itu memiliki tetanus. Takutnya melebar nanti tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," ujar Rolan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut