get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Massa Ikut Reuni 212, Polisi Jaga Perbatasan Sukabumi hingga ke Jalur Tikus

Polisi Disiagakan di Dekat Kawasan Ponpes Az Zikra Sentul Bogor, Ada Apa?

Kamis, 02 Desember 2021 - 11:44:00 WIB
Polisi Disiagakan di Dekat Kawasan Ponpes Az Zikra Sentul Bogor, Ada Apa?
Suasana Masjid Az Zikra di kompleks Ponpes Az Zikra, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Bogor. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pengurus Yayasan Az Zikra, Sentul, Kecamatan Babakanbadang, Kabupaten Bogor, resmi menolak Masjid Az Zikra dijadikan tempat Reuni 212, Kamis (2/12/2021). Namun, polisi tetap disiagakan di beberapa titik di sekitar kawasan itu.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, penjagaan bukan khusus untuk mengantisipasi kegiatan Reuni 212, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Personel tetap kami turunkan untuk penjagaan. Namun bukan (khusus) untuk (mengantisipasi) kegiatan (Reuni 212) itu. (Penjagaan) hanya untuk Kamtibmas lancar saja," kata Kabidhumas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Diketahui, pengurus Majelis Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor menolak kegiatan Reuni 212 pada Rabu 2 Desember 2021 di gelar di Masjid Az Zikra. Salah satu pertimbangan utamanya adalah pengurus dan keluarga besar Ponpes Az Zikra masih berduka dengan meninggalnya Ameer Azzikra, putra Ustaz Arifin Ilham.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 112/YAZ/SK/XII/2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Eka Jaya. Surat diteken tertanggal 1 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Az Zikra Khotib Kholil, dan Yuni Al Waly, istri dari mendiang Arifin Ilham.

"Suasana berduka atas wafatnya Ananda Ustaz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga serta hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az-Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," dikutip dari surat tersebut.

Surat itu ditembuskan langsung ke beberapa pihak, antara lain Satgas Covid-19, Kapolres Bogor AKBP Harun, dan Bupati Bogor Ade Yasin serta Camat Babakanmadang, dan Kapolsek Babakanmadang selaku Muspika area yayasan berdiri.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, tidak ada kegiatan Reuni 212 di Pondok Pesantren Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Panitia sudah mengajukan izin, tetapi Polda Jabar mendapat informasi bahwa pihak Az-Zikra menolak tempatnya dijadikan tempat Reuni 212.

"Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni 212 di Az-zikra Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi bahwa pesantren Az-zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," kata Kapolda Jabar ditemui di Markas Ditpolairud Poda Jabar, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Irjen Pol Suntana menyatakan, jadi dipastikan tidak ada kegiatan itu Rreuni 212 di Az-Zikra Sentul Bogor. "Orang yang punya rumah kan nggak ngasih izin, kok maksa," ujar Irjen Pol Suntana.

Polda Jabar, tutur Kapolda, meminimalisasi dan menjaga kegiatan masyarakat apapun dalam standar protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, Polda Jabar telah menyiapkan antisipasi jika acara tetap berlangsung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut