Polisi Buru Pengendara Moge Diduga Arogan dan Aniaya Warga Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cidadap tengah memburu pengendara motor gede (moge) Harley Davidson nopol DK 6021 LA yang diduga menganiaya Salman Faisal (25) di pertigaan Setiabudhi, Kota Bandung. Kapolsek Cidadap Kompol Dadan Suryanto memastikan kasus ini akan diproses hukum.
"Sudah ada (laporannya dugaan penganiayaan). Sekarang sedang tahap penyekidikan untuk mencari yang diduga penambraknya atau (pelaku) yang melakukan penganiayaan," kata Kapolsek Cidadap Kompol Dadan Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/3/2022).
Dugaan pengaiayaan itu, ujar Kompol Dadan Suryanto, dilakukan oleh perorangan bukan rombongan pengendara moge. "Ya, itu mogenya perorangan ya, bukan rombongan," ujar Kompol Dadan Suryanto.
Kapolsek Cidadap menuturkan, jika ada unsur pidana dalam kasus ini, Polsek Cidadap memastikan akan diselesaikan secara hukum. "Kalau kecelakaan lalu lintas, ini akan diarahkan kebagian laka. Makanya dilakukan penyelidikan dulu," tutur Kapolsek Cidadap.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara moge Harley Davidson diduga bersikap arogan, melakukan penganiayaan, dan pengancaman terhadap seorang warga Bandung. Peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang menimpa korban Salman Faisal (25) itu terjadi di pertigaan depan Pizza Hut, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Minggu (13/3/2022).
Korban Salman Faisal (25), warga Baleendah, Kabupaten Bandung telah melaporkan kasus ini dengan laporan polisi Nomor STPL: LP/B/113/III/2022/JBR/RESTABES BDG/SEKTOR CIDADAP.
Kepada petugas Polsek Cidadap yang menerima laporan, korban Salman Faisal menceritakan kronologi kejadian pada Minggu 13 Maret 2022 sekitr pukul 09.00 WIB itu. Kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Setiabudi dekat Taman Segitiga Borma. Korban memutar arah menggunakan motor.
Saat di pertigaan Pizza HUT Setiabudhi, pengendara moge Harley nopol DK 6021 LA warna merah gelap, menyeberang. Saat itu, pelapor langsung berhenti.
Laki-laki yang mengendarai moge tersebut tiba tiba terjatuh dari motor yang tidak diketahui penyebabnya. Pengendara moge menghampiri dan menendang paha korban sampai terjatuh bersama motornya.
Saat korban bangkit, pengendara moge tersebut kembali menyundul wajah korban. Pengendara moge arogan itu membentak gara-gara korban, dia terjatuh dari motor. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di wajah dan bibir, serta paha terasa linu.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman, pengendara moge arogan itu pergi. Sedangkan korban melapor ke Polsek Cidadap terkait dugaan melanggar Pasal 1 352 KUH Pidana tentang Penganiayaan.
Editor: Agus Warsudi