Polisi Buru Bandar Obat Terlarang yang Lolos dalam Penggerebekan, Ini Tampangnya

BANDUNG, iNews.id – Polisi memburu Abu Zaini alias AZ bandar obat terlarang AZ yang lolos dalam penggerebekan di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan itu, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat penggerebekan, tersangka AZ kabur lewat pintu belakang. Saat ini, AZ telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Tersangka ini sudah kami nyatakan DPO. Kami telah mendapatkan alamatnya dan saat ini dalam pengejaran, ini fotonya. Semua milik AZ tertinggal dini, dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," tutur Kapolrestabes seraya menunjukkan foto wajah AZ, Selasa (29/7/2025).
Kombes Budi mengatakan, berdasarkan keterangan tetangga, AZ telah tinggal di rumah kontrakan ini selama 1 tahun. Rumah kontrakan ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan obat terlarang bukan produksi. Dari sini, AZ mendistribusikan obat terlarang ke pengecer.
Akibat perbuatannya, tersangka AZ melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Ini semua obat-obatan jadi semua, jadi di sini bukan tempat produksi. Di sini tempat penyimpanan mungkin di sini dan didistribusikan ke Bandung," ucap Kombes Budi.
Kombes Budi Sartono menuturkan, penyalahgunaan obat terlarang marak terjadi di Kota Bandung. Umumnya dikonsumsi oleh anak-anak muda dan anggota geng motor.
Obat terlarang itu, kata Kapolrestabes, memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, pengeroyokan, dan aksi-aksi premanisme lainnya.
"Harga obat terlarang ini berkisar antara Rp5.000-Rp10.000 per butir. Karena murah sehingga banyak anak-anak muda yang menyalahgunakan. Karena itu dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaannya," kata Kapolrestabes Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya yang berhasil mengungkap kasus obat terlarang dengan barang bukti 1,2 juta butir.
"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan jutaan anak-anak muda Kota Bandung. Sebab, satu butir saja bisa memabukkan dan membuat kekacauan (gangguan kamtibmas)," kata Wakil Wali Kota.
Editor: Kastolani Marzuki