get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat, Kapolda Jabar Pastikan Aman

Polda Jabar Usut Kasus Peluru Nyasar di Sumedang, Kabid Humas: Masih Kumpulkan Data

Jumat, 03 Juni 2022 - 12:58:00 WIB
Polda Jabar Usut Kasus Peluru Nyasar di Sumedang, Kabid Humas: Masih Kumpulkan Data
Polda Jabar mengusut kasus peluru nyasar yang menewaskan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar terus mengusut kasus peluru nyasar yang menewaskan Dede Roswandi (37), warga Dusun Bojong, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Saat ini, Polda Jabar masih mengumpulkan data dan keterangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data. "Data rilnya belum terkumpul," kata Ibrahim kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/6/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar berjanji mengusut secara objektif kasus ini, terutama jika melibatkan anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar.

"Siapapun yang mempunyai kesalahan atau kelalaian dalam hal ini, pasti akan kita proses hukum sehingga ada keadilan bagi korban dalam penanganan kasus ini karena berkaitan dengan nyawa dan keselamatan orang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diberitakan sebelumnya, Dede Roswandi meninggal akibat terkena peluru nyasar yang bersarang di bagian bokong. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, tetapi nyawa Dede tak terselamatkan pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepada wartawan, Kusnadi, kakak ipar almarhum Dede mengatakan, adik iparnya terkena peluru nyasar diduga dari pistol pada Kamis (26/5/2022) malam.

Saat itu, korban sedang membetulkan motornya di sebuah bengkel Dusun Lebak Jati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan. "Iya, adik saya terkena peluru nyasar," kata Kusnadi.

Korban Dede, ujar Kusnadi, dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung. Namun, karena lukanya parah, korban dirujuk RSHS Bandung. "Keluarga ingin kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujar Kusnadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut