get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Penumpang, PT KAI Daop 2 Bandung Tambah 44.000 Tiket dan Kereta Api

Polda Jabar Pastikan Deposito 500 Juta Dolar Milik Sunda Empire Fiktif

Rabu, 26 Februari 2020 - 16:24:00 WIB
Polda Jabar Pastikan Deposito 500 Juta Dolar Milik Sunda Empire Fiktif
Tersangka Nasri Banks dan R Ratna Ningrum dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto/SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa kepemilikan sertifikat deposito di Bank DBS Swiss yang diklaim oleh petinggi Sunda Empire adalah dokumen palsu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan kesimpulan itu dipastikan setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Swiss.

"Kita sudah ada jawaban dari kedutaan swiss itu sertifikat palsu," kata Hendra di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).

Sertifikat itu memang digunakan oleh para petinggi Sunda Empire untuk mengiming-imingi para pengikutnya supaya bergabung dengan kekaisaran fiktif itu. Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar AS dalam deposito tersebut.

Dengan adanya jawaban dari Kedutaan Swiss tersebut, maka kekayaan tersebut tidak bisa dibuktikan. Sehingga Sunda Empire dinilai sebagai kerajaan palsu.

"Jadi itu (deposito) tidak bisa dibuktikan," kata Hendra.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut