get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bandung, Pengendara Motor Tewas di Depan Hotel Pullman

Polda Jabar Kerahkan 4.497 Personel selama PSBB Bandung Raya

Selasa, 21 April 2020 - 11:51:00 WIB
Polda Jabar Kerahkan 4.497 Personel selama PSBB Bandung Raya
Kabid Humas Polda Jabar, Saptono Erlangga Waskitoroso, Kamis (9/1/2020) (Foto: iNews/ Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat mengerahkan sebanyak 4.497 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Bandung Raya. Mereka akan menjaga di sejumlah titik.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan personel akan tersebar di setiap kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya. Selain itu, pihak kepolisian juga bakal mengerahkan personel untuk melakukan patroli terkait pelaksanaan PSBB.

"Dan menyiapkan pos cek poin (titik pemeriksaan), keseluruhan ada 97 cek poin di lima kabupaten dan kota kawasan Bandung Raya," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Erlangga menjelaskan, para personel yang berada di sejumlah titik melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk Kota Bandung dan wilayah lainnya di Bandung Raya dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Pemeriksaan itu meliputi pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, jumlah penumpang yang kapasitasnya harus dibatasi sesuai Peraturan Wali Kota atau Peraturan Gubernur.

"Jumlah personelnya tergantung, kita membagi ada pos yang batas kabupaten dan kota, kemudian pos dalam kota, dan pintu tol, ada lima pintu tol," kata dia.

Selain itu, menurutnya di setiap kota maupun kabupaten, jumlah titik pemeriksaannya berbeda-beda. Karena pemeriksaan bergantung kepada tingkat penerapan PSBB di setiap kabupaten dan kota.

"Jadi penerapan PSBB tidak sama satu dengan yang lainnya, kalau di Sumedang secara keseluruhan, Kota Bandung keseluruhan, namun Kabupaten Bandung parsial, Kabupaten Bandung Barat parsial," ucap dia.

Seperti diketahui, wilayah Bandung Raya akan melaksanakan PSBB pada Rabu (22/4/2020) besok. Penerapan PSBB berlaku selama 14 hari.

Wilayah Bandung Raya diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut