BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan meniru cara bertindak Polda Metro Jaya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polda Jabar segera berdiskusi dengan Polda Metro Jaya.
"Ya nanti kita akan bangun semuanya, kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).

Dampak Corona, 1.500 Buruh Pabrik Produksi Sepatu Nike di Subang Dirumahkan
Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Polda Jabar. Sedangkan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masuk ranah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut Rudy, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat. Penerapan PSBB di Jabar berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

Peta Sebaran Positif Corona di Jabar: Bandung 66, Depok 57, Bogor 48
"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," kata dia.
Selama pemberlakuan PSBB, pihaknya juga terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB.
Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, polisi bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum.
"Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya, kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenpa tidak? Jadi preventif dulu," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat













