get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Kuningan akibatkan Rumah Warga Ambruk, Ini Kata BPBD

Pohon Angsana 30 Meter Tumbang di Cigugur Kuningan, Timpa 2 Bangunan dan Motor

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:44:00 WIB
Pohon Angsana 30 Meter Tumbang di Cigugur Kuningan, Timpa 2 Bangunan dan Motor
Petugas Damkar Kuningan mengevakuasi pohon angsana yang tumbang di Jalan Lempong. (FOTO: YUDI SUDIRMAN)

KUNINGAN, iNews.id - Pohon angsana berdiameter lebih dari 1 meter dan tinggi 30 meter tumbang di Jalan Lempong, Kelurahan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (23/12/2022) sore. Batang pohon menimpa dua bangunan dan satu unit sepeda motor. 

Elly Rochaeliyah (53), saksi sekaligus korban dalam peristiwa itu mengatakan, pohon besar itu tumbang akibat diterpa angin kencang. Bangunan yang rusak akibat tertimpa pohon, ruko roti Nanaz Cakery dan Kantor Kuningan Creatif (KC).

Selain dua bangunan, pohon besar yang tumbang itu juga menimpa satu unit sepeda motor Spin dengan nomor Polisi E 61520 HI, milik Naimah Thohir (32).

"Tak lama setelah kejadian, saya menghubungi Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan meminta bantuan untuk evakuasi pohon tumbang tersebut," kata Elly.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khdafi Mufti mengatakan, setelah mendapat laporan kejadian pohon tumbang di Cigugur, empat petugas meluncur ke lokasi kejadian.

“Dengan dibantu petugas Binasmarga Pusat, Dinas Lingkungan Hidup, Koramil, Polsek Cigugur, dan anggota Linmas, kami melakukan pembersihan. Proses evakuasi pohon tumbang kurang lebih dua jam,” kata Khadafi.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi peristiwa tumbangnya pohon Angsana itu, menurut Khadafi, telah mengakibatkan kerusakan pagar besi, kaca ruko lantai atas, juga sepeda motor, sehingga kerugian mencapai jutaan rupiah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut