PKPI Lolos Pileg 2019, Mesin Partai Deddy-Dedi Bertambah

BOGOR, iNews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) soal putusan Komisi Pemilihan Umum. Melalui keputusan tersebut, PTUN menetapkan bahwa PKPI bisa mengikuti Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Keputusan itu sekaligus memberi energi tambahan bagi pasangan Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Pasalnya PKPI selama ini diketahui sebagai salah satu partai pengusung Deddy-Dedi dalam Pilgub Jabar 2018.
"Saya pikir ini satu kabar yang menggembirakan bahwa PKPI melalui gugatannya di PTUN dikabulkan bisa jadi peserta pemilu," kata Deddy Mizwar di Kota Depok, Jumat (13/4/2018).
Menurutnya, dengan demikian konsolidasi pemenangan Pilgub Jabar akan semakin matang dan meriah. "Saya kira ini satu hal yang baik sehingga betul-betul mesin partai dari PKPI bisa berkontribusi terhadap Pilgub di Jawa Barat," katanya.
Selain dari PKPI, Deddy mengatakan, tambahan dukungan bagi dirinya di Pilgub Jabar juga bakal muncul dari Partai Berkarya dan Garuda. "Tinggal berkoordinasi saja nanti dengan Demokrat, Golkar juga Perindo. Insya Alloh juga mungkin partai Berkarya, kemarin juga bicara dengan Partai Garuda, akan lebih banyak," tambahnya.
Menurutnya perkembangan tersebut merupakan buah dari silaturahim dirinya dengan berbagai elemen."Rezeki anak soleh lah, kadang - kadang yang gak mungkin jadi mungkin. Tambahan tenaga, tambahan energi yang bisa menggerakan mesin partai menggerakan masyarakat untuk bisa memenangkan Pilgub di Jabar," katanya.
Editor: Himas Puspito Putra