get app
inews
Aa Text
Read Next : PKL Kuliner Jalan Sultan Agung Kota Bandung Ditata, Dibatasi hanya 20 Lapak

PKL di Jalan Ahmad Yani Sukabumi Ditertibkan, Pedagang Komplain Lokasi Baru

Senin, 20 Desember 2021 - 17:25:00 WIB
PKL di Jalan Ahmad Yani Sukabumi Ditertibkan, Pedagang Komplain Lokasi Baru
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi ketika meninjau pedestrian Jalan Ahmad Yani setelah menertiban PKL.  (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12/2021). Penertiban yang melibatkan Satpol PP, petugas Dishub, kejaksaan, Kodim 0607, Polres dan unsur Pemkot Sukabumi berjalan aman tanpa ada penolakan dari para PKL.

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 tahun 2004 Pasal 7 Ayat 1, tentang Jalan Trotoar dan Jalur Hijau. Di jalur itu tidak diperbolehkan untuk berdagang. Selain itu penertiban PKL di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, telah melalui mekanisme yang berlaku.

"Kita sudah mengeluarkan surat peringatan ke-1 hingga terakhir pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin berupa surat peringatan ke-3. Jadi pada tanggal 20 Desember 2021, sudah memasuki penindakan berupa penertiban," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia, seusai menertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani.

Penertiban yang dilakukan saat ini, lanjut dia, bukan hanya sebatas melarang keberadaan PKL untuk satu atau dua hari ini saja, melainkan terhitung sejak hari ini hingga ke depannya. PKL sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan, bukan hanya pada saat penertiban kali ini saja. Serta ke depannya nanti ruas jalan protokol lainnya juga akan meyusul kita tertibkan, setelah Pasar Pelita sudah berfungsi," katanya.

Agus juga menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada masyarakat Kota Sukabumi, khususnya para PKL yang tadinya berdagang di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. Karena sudah dengan kesadaran tinggi untuk berpindah ke beberapa lokasi lain, dan tidak melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

"Alhamdulilah, kegiatan penertiban kali ini berjalan sangat lancar tanpa adanya gesekan sedikit pun. Hal tersebut juga dikarenakan kesadaran pedagang yang tinggi, sehingga mereka langsung merelokasi lokasi dagangan mereka," ujarnya.

Sementara itu, salah satu PKL, Yadi mengaku telah berjualan selama 21 tahun di Jalan Ahmad Yani. Namun solusi yang diberikan pemerintah terhadap PKL tidak representatif. 

"Lokasinya itu ada di Dewi Sartika, Pasar Degung, dan Pasar Kaum. Namun itu tidak seperti Ahmad Yani, kerena PKL di sini bukan penjual yang dicari orang, tapi hanya penjual biasa sepeti aksesoris HP, tukang tukar mas, jual kopi dan minuman," ujarnya. 

Yadi menambah, jika pindah ke lokasi relokasi yang telah ditetapkan pemerintah, para PKL akan kebingungan karena tempatnya tidak cocok tidak seperti di Ahmad Yani. 

"Pada intinya kami para PKL merasa keberatan dengan pindahnya ke tiga titik relokasi tersebut," ujarnya. 

Para PKL berharap ada solusi dari pemerintah dan adanya penataan seiring pedestrian yang sedang di bangun. "Setelah pedestrian ini selesai, berharap adanya penataan, kita juga bisa menyesuaikan," ucap Yadi.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut