get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

Pj Gubernur Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan Selama Ramadhan

Senin, 11 Maret 2024 - 12:45:00 WIB
Pj Gubernur Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan Selama Ramadhan
Ilustrasi, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan, tidak ada izin operasi bagi tempat hiburan malam selama Ramadhan. (Foto: Dok. Sindonews).

BANDUNG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin meminta kepada kepala daerah di Jabar untuk menertibkan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Dia memastikan, tidak ada izin operasi bagi tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Upaya ini, kata dia dilakukan agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024). 

Menurutnya, kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat Ramadhan ada di ranah bupati dan wali kota.

"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadhan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," ucapnya. 

Diketahui, pemerintah melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H yang jatuh pada Selasa (12/3/2024). 

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M," ucap Cecep, Minggu (10/3/2024). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut