Pj Bupati KBB Ingatkan Netralitas ASN, Terlibat Politik Praktis Pemecatan Menanti
BANDUNG BARAT, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latief mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024. Jika terbukti, sanksi pemecatan pun menanti.
"Kepada ASN Bandung Barat, saya sudah ingatkan resikonya tinggi. Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksi bisa sampai dipecat," kata Arsan saat ditemui di Lembang, Selasa (14/11/2023).
Dia meminta para abdi negara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar memperhatikan betul risiko jika mereka kedapatan tidak netral atau ikut mengkampanyekan bakal calon baik caleg maupun capres.
Arsan mengatakan, selaku Pj Bupati dirinya mendapat instruksioleh dari pemerintah pusat untuk mengawal pesta demokrasi di daerah. Setidaknya ada dua tugas utama yang diamanatkan untuk mengawal gelaran Pemilu 2024.
"Saya selalu menekankan seluruh ASN Bandung Barat untuk menjaga netrlitas. Salah satu tugas yang diinstruksikan kepada Pj Bandung Barat itu mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta menjaga netralitas ASN," kata Arsan.
Arsan menjamin, hingga saat ini belum ada ASN yang tercatat melakukan pelanggaran. Secara konsisten, netralitas ASN ini disampaikan berulang setiap kegiatan.
"(Sejauh ini) masih aman Insya Allah. ASN Bandung Barat itu kan loyal kepada peraturan perundang-undangan, sehingga terhadap netralitas ASN ini saya selalu mengingatkan," tuturnya.
Jika ditemukan ketidaknetralan ASN, maka dia akan dilaporkan dan diproses melalui Komisi ASN (KASN) yang akan menilai dan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
"Ada lembaga yang memiliki kewenangan atas pelanggaran-pelanggaran ASN. Ada sanksi. Itu sudah jelas. Kita sudah sadarkan betul," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi