get app
inews
Aa Text
Read Next : Panen Sayuran di Lembang KBB Anjlok akibat Diserang Hama dan Cuaca Tak Menentu

PHRI KBB: Syarat Wajib Vaksin Booster Bakal Berdampak terhadap Sektor Pariwisata

Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:52:00 WIB
PHRI KBB: Syarat Wajib Vaksin Booster Bakal Berdampak terhadap Sektor Pariwisata
Objek wisata Lembang Park and Zoo di Parongpong, KBB, mengalami peningkatan kunjungan di saat libur akhir pekan ini yang bertepatan dengan momen libur sekolah. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster untuk masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan perjalanan dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pariwisata. Sektor pariwisata yang sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen, ada kemungkinan kembali menurun karena aturan wajib vaksin booster. 

"Itu (wajib vaksin booster) pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Suprianto, Sabtu (9/7/2022).

Eko Suprianto menyatakan, wisatawan atau pelancong yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika mereka belum booster. Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster. 

Terlebih ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum. Sebab biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP, sehingga ketika belum booster maka keberangkatannya akan terkendala. 

"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mall, perkantoran, restoran, hotel, atau cafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," ujar Eko.

Eko Suprianto belum dapat menjelaskan teknis pemeriksaan wisatawan akan seperti apa. Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan. 

"Selama ini kan orang udah aware dengan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, saya rasa cukup. Terlalu berlebihan kalau harus diwajibkan booster, takutnya malah membuat masyarakat susah," tutur Eko.

Rencana syarat wajib booster ini mengemuka seusai Rapat Koordinator PPKM Jawa Bali. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib booster mulai diterapkan dua pekan ke depan. 

Pemerintah akan menerapkan syarat wajib vaksin booster untuk perjalanan darat, laut, dan udara. Bahkan syarat masuk mal, perkantoran dan fasilitas publik lainnya juga harus booster.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut