Petugas Gabungan Gerebek Warung Miras Berkedok Jual Sabun di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung bersama TNI dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung menggelar razia besar-besaran pada Jumat (13/1/2023) malam. Dalam razia ini, petugas gabungan menggerebek warung minuman keras (miras) berkedok menjual sabun.
Dari dalam warung itu, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dan tuak dalam ember. Polisi juga menggelandang penjual dan pembeli ke Mapolresta Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, razia dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari, Sabtu dan Minggu.
Kegiatan razia ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, melibatkan ratusan personel TNI dan Polri. Selain miras, petugas juga merazia geng motor dan aksi balapan liar yang kerap membuat resah masyarakat Kabupaten Bandung.
"Petugas gabungan TNI-Polri merazia geng motor dan warung-warung penjual miras. Kami menggerebek warung miras berkedok menjual sabun," kata Kapolresta Bandung, Jumat (13/1/2023) malam.
Saat digerebek, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas memergoki penjual dan pembeli sedang bertransaksi. "Penjual dan pembeli beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandung untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Setelah merazia warung penjual miras, petugas bergerak ke kawasan yang kerap jadi lokasi balapan liar. Polisi juga merazia sejumlah pemuda yang nongkrong di lokasi ituuntuk mengantisipasi peredaran obat terlarang.
Saat petugas datang, para pemuda yang melakukan balap liar melarikan diri. "Petugas melakukan razia di lokasi yang biasa digunakan para anak muda melakukan balap liar. Seperti di kawasan pintu Tol Soroja (Soreang-Pasirkoja)," tutur Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi