Petugas Gabungan Gelar Operasi di 2 Perempatan di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Pehubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung serta Relawan Budaya Gerakan Disiplin Kota Bandung menggelar razia dan sosialisasi kepada pengendara di perempatan Jalan Moh Toha dan Cikutra. Dua lokasi jalan tersebut terpaksa dipantau langsung dalam program Perempatan Peradaban Lalu Lintas selama sepekan.
Diketahui, berdasarkan pantauan CCTV milik Area Trafick Control System (ATCS) Dishub Kota Bandung, dua perempatan tersebut menjadi kawasan lalu lintas yang sering terjadi pelanggaran.
Kolaborator Relawan Budaya Gerakan Disiplin Kota Bandung Hendro Talenta mengatakan, hampir setiap hari sejak tiga bulan lalu, pelanggaran di dua lokasi tersebut paling tinggi. Mulai dari pengendara motor yang melewati batas ruang berhenti motor hingga tidak menggunakan helm.
"Dua perempatan ini paling tinggi angka pelanggarannya. Kami akan terus memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai arti tertib berkendara di Kota Bandung," kata Hendro saat ditemui di Perempatan Jalan Cikutra, Senin (19/3/2018).
Dia menyebutkan, dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung tidak semua para pengendara diberikan sanksi. "Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm akan kami tegur saja. Tapi, bagi mereka yang melanggar marka, melewati batas ruang berhenti khusus motor akan langsung ditindak," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Tramsportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, hasil dari razia gabungan yang terjadi di perempatan Jalan Cikutra mencapai 56 kendaraan baik roda dua dan empat. Jumlah kendaraan yang melanggar tersebut terkumpul hanya dalam kurun waktu dua jam.
"Jumlah ini terlihat jika persimpangan Jalan Cikutra cukup tinggi jumlah pelanggarannya. Hanya dua jam saja sudah ada 56 pelanggaran," ujarnya.
Asep mengatakan, para pengendara tidak hanya melanggara marka, tidak menggunakan helm, atau berboncengan lebih dari dua orang. namun, ada pula pengendara yang ditilang petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Editor: Achmad Syukron Fadillah