Persis Jabar Tolak Rencana Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Jadi Rp70 Juta
BANDUNG, iNews.id - Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak rencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji. Kenaikan tersebut dianggap berlebihan dan tidak peduli terhadap kondisi rakyat.
Ketua Pengurus Wilayah Persis Jawa Barat Iman Setiawan Latief mengatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp Rp98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30 persen. Hal itu menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jemaah menjadi Rp69,19 juta.
"Kami keberatan dan menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Kami merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak kepada rakyat," kata dia dalam keterangan persnya, Senin (6/2/2023).
Menurut dia, dengan kenaikan tersebut, persentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70 persen. Sementara pemerintah hanya memberi subsidi sekitar 30 persen.
"Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi, apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100 persen. Apalagi mengingat pemerintah sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jama’ah haji," katanya.
Atas rencana tersebut, Persis sangat berharap agar pihak DPR menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. DPR diminta mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jama’ah dan keluarganya," kata dia.
Persis meminta agar pemerintah dan DPR bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen, dan dengan 40 persen pembiayaan perjalanan ibadah haji ditanggung jemaah.
Editor: Asep Supiandi