Perjalanan Dinas Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Dibiayai Uang Suap
BANDUNG, iNews.id - Perjalanan dinas Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan istri, serta pejabat Pemkot Bandung, dibiayai dengan uang suap dari pemenang proyek smartcity, pengadaan CCTV dan ISP. Saat jalan-jalan ke Thailand itu, tersangka Khairul Rijal menjadi bos.
Sebelum kasus terungkap dan saat perjalanan dinas brelangsung, Khairul Rijal merupakan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairur Rijal.
Fakta tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek smartcity, pengadaan CCTV dan ISP di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (26/7/2023).
Sidang tersebut juga dihadiri tiga terdakwa tiga penyuap, antara lain, Sonny Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO, Andreas Guntoro (Manager PT Sarana Mitra Adiguna), dan Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna).
Di hadapan majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum (JPU), saksi Yayan Ahmad Brilyana mengungkap soal kronologi perjalanan dinas ke Thailand.
Yayan mengatakan, mendapat undangan dari Huawei untuk berangkat ke Thailand melihat pameran CCTV. Yayan pun diinformasikan bakal berangkat bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.
Yayan mengaku tak tahu perjalanan dinas itu tidak mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, Yayan ikut berangkat ke Thailand atas perintah Yana Mulyana.
"Saya hanya melaksanakan perintah dari wali kota didisposisi dishub dan ke Bagian Kerja Sama Pemkot Bandung. Perintah keberangkatan 11 Januari sampai 15 Januari 2023," kata Yayan Ahmad Brilyana.
Selama berada di Thailand, ujar Yayan, Khairur bertindak sebagai 'bos' karena sering kali mentraktir terutama saat berbelanja di mal. Sementara itu, ketika disinggung soal nominal uang yang dikeluarkan oleh Khairur, saksi Yayan Ahmad Brilyana mengaku tidak tahu.
"Tadi saksi menyampaikan saat perjalanan ke Thailand, itu yang suka mengeluarkan uang Pak Khairul?" tanya hakim.
"Iya. Saya liat saja pas membayar, waktu jajan di mal," kata Yayan.
"Jadi Pak Khairur Rijal yang mengeluarkan duit cash?" cecar jaksa.
"Iya," jawab Yayan.
Kepala Diskominfo Kota Bandung menuturkan, selama berada di Thailand, dia tidak mengeluarkan uang sepeser pun, baik untuk transportasi maupun akomodasi.
Yana baru tahu biaya perjalanan dinas itu dari uang suap PT Sarana Mitra Adiguna selaku pemenang proyek pengadaan Internet Service Provider (ISP).
"Saudara memang dua hari baru tahu kalau yang membayari semua PT SMA setelah dua hari di Thailand?" tanya jaksa.
"Iya," tutur Yayan.
Editor: Agus Warsudi