get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Peristiwa Pembantaian di Rawagede, Tragedi Kemanusiaan yang Dilakukan oleh Belanda

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:30:00 WIB
Peristiwa Pembantaian di Rawagede, Tragedi Kemanusiaan yang Dilakukan oleh Belanda
Monumen Pembantaian Rawagede dibangun untuk mengenang kisah pembantaian yang dialami warga Desa Rawagede, Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa pembantaian di Rawagede dilakukan oleh tentara Belanda terjadi pada tahun 1947. Akibat dari peristiwa tersebut, 431 warga sipil tewas. Desa Rawagede (sekarang menjadi Desa Balongsari di Kabupaten Karawang) merupakan sebuah wilayah yang berada di perbatasan antara Karawang dan Bekasi. Peristiwa pembantaian di Rawagede ini terjadi pada masa agresi militer Belanda I tahun 1947.

Pembantaian di Rawagede

Pada tanggal 9 Desember 1947, pasukan Belanda mengepung Desa Rawagede. Mereka menggeledah setiap rumah demi menemukan Kapten Lukas Kustaryo, Komandan Kompi Siliwangi yang diduga bersembunyi di Rawagede.

Oleh Belanda, Lukas Kustaryo disebut sebagai 'Begundal Karawang' yang bahkan kepalanya dihargai hingga 10 ribu gulden, hidup ataupun mati. Penduduk Rawagede kemudian dikumpulkan ke dalam kelompok kecil yang berisi antara 30-40 orang. Sembari ditodong pistol, mereka ditanya satu persatu mengenai Lukas Kustaryo. 

Beberapa warga mengaku tak tahu, dan ada pula yang memilih untuk diam. Hal ini diartikan pihak Belanda sebagai bentuk perlawanan rakyat Indonesia. Setelahnya, Belanda memisahkan seluruh laki-laki dewasa dari anak ataupun istrinya. Mereka kemudian disuruh untuk berjongkok dengan membelakangi tentara Belanda. Pembantaian pun dimulai. Mereka diberondong peluru oleh tentara Belanda.

Ada juga yang mencoba meloloskan diri dengan terjun ke sungai, namun pada akhirnya mereka ikut dibunuh juga.
Tragedi memilukan ini menewaskan 431 orang. Namun, Belanda berkelit dan hanya mengakui 150 korban saja.

Belanda Meminta Maaf

Dikutip dari Antara, kasus pembantaian di Rawagede ini mulai disidangkan pada tahun 2009 di Mahkamah Internasional Den Haag dengan penggugat sebanyak tujuh janda korban pembantaian, satu anak perempuan korban, dan seorang lelaki yang selamat dari pembantaian.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan Pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda diharuskan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp 240 juta. Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf atas aksi militer pada tahun 1947 yang menyebabkan jatuhnya korban sipil.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut