Peringatan May Day 2025, Ratusan Buruh Bandung Raya Berangkat Aksi ke Jakarta
BANDUNG, iNews.id - Momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan ratusan buruh dari Bandung Raya untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Massa buruh berkumpul di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung sebelum berangkat ke Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Pantauan iNews, massa buruh dengan mengenakan atribut merah terlihat antusias begerak menyuarakan berbagai tuntutan. Sedikitnya empat bus disiapkan untuk membawa mereka ke lokasi aksi nasional di kawasan Senayan, Jakarta.
Ketua Kasbi Jawa Barat Sudaryanto mengatakan, Omnibus Law menjadi sorotan utama karena dianggap telah banyak merugikan buruh di berbagai sektor.
“Kami meminta pemerintah segera merevisi Omnibus Law. Akibatnya, buruh banyak di-PHK, pesangon dipotong dan upah murah masih terus terjadi,” ujar Sudaryanto saat ditemui, Kamis (1/5/2025).
Dia menambahkan, ketidakpastian kerja akibat aturan tersebut membuat buruh semakin tertekan. Dia menyebut sejumlah kasus PHK massal yang terjadi di Garut, Sumedang dan Bandung akibat lemahnya perlindungan terhadap buruh.
“Pabrik dipailitkan, buruh diberhentikan tanpa alasan. Ini nyata terjadi. Perusahaan banyak yang semena-mena,” katanya.
Selain tuntutan ketenagakerjaan, Sudaryanto juga menyuarakan berbagai persoalan sosial lain seperti tingginya harga sembako, sulitnya akses pendidikan gratis dan mahalnya harga pupuk.
“Ini bukan sekadar aksi tahunan. Kami bawa isu yang benar-benar dirasakan rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, sekitar 600 buruh dari Bandung Raya bergabung dalam aksi ke Jakarta. Secara keseluruhan, Kasbi Jabar mengerahkan sekitar 2.000 orang ke ibu kota. Sementara sebagian buruh tetap menggelar aksi lokal di daerah masing-masing.
Editor: Donald Karouw