Perempuan Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Ciasem Subang, Barang Bukti 9 Paket Sabu

BANDUNG, iNews.id - OM (34), perempuan kurir narkoba ditangkap polisi di Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Dari tangan OM, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu siap edar.
Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan, penangkapan OM berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Dari informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Subang melakukan penyelidikan. OM ditangkap saat berada di rumahnya, Senin (27/3/2023).
"OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605 Subang Letkol Inf Bambang Raditya di Mapolres Subang, Selasa (28/3/2023).
Dari tangan OM, ujar AKBP Sumarni, polisi menyita sembilan bungkus plastik klip dililit kertas dan dimasukkan dalam potongan sedotan berisi narkotika jenis sabu, serta dua bungkus plastik klip dililit kertas dan lakban hitam berisikan sabu.
Selain itu, ujar AKBP Sumarni, di rumah OM telah disita satu timbangan digital, satu set alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu handphone. "Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 Gram," ujar AKBP Sumarni.
Kapolres Subang menuturkan, OM mengaku sabu tersebut titipan dari OKI, seorang pengedar. Total paket sabu titipan OKI sebanyak 15. Enam paket di antaranya telah terjual.
OM mengaku jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Sementara, dirinya sudah menjanda atau tidak memiliki suami.
"Untuk penyelidikkan lebih lanjut pelaku OM dan barang bukti yang disita kami bawa ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut," kata Sumarni.
Editor: Agus Warsudi