Perempuan asal Cimahi Korban TPPO, Dipaksa Kerja Jadi Scammer Online di Myanmar

CIMAHI, iNews.id - Seorang perempuan asal Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer online atau penipu.
Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu diduga menjadi korban TPPO setelah awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service di Thailand.
Namun kenyataannya, Noviana justru dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online atau penipu online.
Korban awalnya tergiur informasi lowongan kerja secara online yang menjanjikan gaji besar dan syaratnya mudah. Namun ternyata itu hanya modus para pelaku untuk menarik minat para korbannya.
"Tadinya Noviana tertarik lowongan kerja online karena gajinya besar dan syarat daftar juga mudah," kata Rosi, kerabat korban saat dihubungi wartawan, Kamis (27/4/2023).
Namun Rosi melihat proses rekruitmen pekerjaan tersebut janggal. Pasalnya dari proses awal hingga penerimaan cukup singkat.
Kemudian agen itu juga hanya menyediakan visa wisata. Visa kerja dijanjikan baru akan dibuat setelah korban tiba dan bekerja di negara tujuan.
Akhirnya Noviana pun tetap ikut bersama agen tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Dia dijanjikan mendapatkan gaji belasan hingga puluhan juta setiap bulan dan akan ditempatkan di Thailand.
Bersama sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, Noviana berangkat ke Bangkok, Thailand, pada Oktober 2022.
Rosi melanjutkan, sampai di Thailand mereka dijemput naik travel 8 jam ke arah perbatasan. Setelah menginap satu malam mereka menyeberangi sungai naik perahu dan dilanjutkan dengan naik mobil hingga tiba di Myawaddy, Myanmar.
Di sanalah mereka diberikan informasi jika pekerjaan yang dilakukan adalah jadi scammer online.
"Dari situ banyak yang menolak termasuk Novi karena merasa tertipu dan ingin pulang ke Indonesia. Namun itu tidak mudah karena untuk bisa pulang harus membayar uang pengganti Rp200 juta," ujar Rosi.
Rosi menuturkan, informasi terkait dugaan TPPO itu didapat dari Noviana. Sebab, Noviana ternyata menyembunyikan ponselnya dan jika ada kesempatan selalu berkomunikasi dengan Rosi.
Noviana meminta tolong kepada pemerintah agar bisa dipulangkan ke Indonesia karena perusahaan tersebut telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang sangat kejam.
Atas informasi tersebut, dia bersama pihak keluarga sudah melaporkan kondisi yang dialami Noviana ke Mabes Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBM).
Rosi berharap Noviana bersama korban lain bisa segera dipulangkan ke Indonesia. "Ya perusahaan itu sangat kejam karena selalu menghukum pegawai yang tidak mencapai target. Bukan hanya penyiksaan secara psikis, namun sampai fisik, dari mulai lari keliling, push up, skot jump, bahkan dipukuli, disetrum hingga dicambuk," tutur Rosi.
Editor: Agus Warsudi