get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dugaan Motif Oknum Pejabat Culik dan Aniaya 2 Wartawan di Karawang

Percepat Penanganan, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus Kasus Penculikan 2 Wartawan

Rabu, 21 September 2022 - 11:03:00 WIB
Percepat Penanganan, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus Kasus Penculikan 2 Wartawan
Salah seorang korban (duduk) sedang memperagakan adegan penyekapan dan penganiayaan di salah satu ruangan Stadion Sengaperbangsa, Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id -Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membentuk tim khusus untuk menangani kasus penculikan dan pengeroyokan dua wartawan. Tim khusus ini bekerja untuk mencari sejumlah bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

"Saya sudah perintahkan Kasatreskrim membentuk tim khusus itu," kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).

Tim Khusus Satreskrim Polres Karawang ini akan bekerja cepat dengan melakukan olah kejadian perkara (TKP), tempat korban dikeroyok di kantor Asosiasi Futsal Karawang (AFK) salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa, Selasa (20/9/2022) malam. Bahkan lokasi tersebut langsung dipasang police line dan melarang siapa pun masuk.

Selain itu, Kapolres pun meminta penculik dan pengeroyok dua orang wartawan agar segera menyerahkan diri. Alasannya agar proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan selesai. 

"Kami minta para pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum berjalan cepat," kata dia.


Sementara itu, berdasarkan pemantauan olah TKP dilakukan di  kantor Asosiasi Futsal  Karawang ( AFK) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, tempat korban disekap dan dianiaya. Di situ korban juga dipaksa minum air kencing. 

Kedua korban penganiayaan diminta memperagakan adegan kejadian penyekapan hingga penyiksaan. Seusai melakukan olah TKP polisi langsung memasang garis polisi.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut