get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekolah Regina Pacis Gandeng MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Perbaikan Tempat Ibadah dan Sekolah Harus Diprioritaskan Dalam Penanganan Gempa Cianjur

Sabtu, 03 Desember 2022 - 01:52:00 WIB
Perbaikan Tempat Ibadah dan Sekolah Harus Diprioritaskan Dalam Penanganan Gempa Cianjur
Rumah-rumah warga di Kampung Sarampad, Cianjur, rusak berat akibat gempa Magnitudo 5,6. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Perbaikan tempat ibadah dan sekolah harus menjadi prioritas dalam penanganan dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Fasilitas umum dan sosial itu harus didahulukan sebelum perbaikan tempat tinggal.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bantuan rehabilitasi bangunan tidak harus terpaku kepada simulasi yang diberikan pemerintah pusat, yakni, Rp50 juta untuk bangunan rusak berat dan Rp25 juta untuk rusak sedang.

"Tempat ibadah dan sekolah layak mendapat subsidi bantuan lebih besar karena berhubungan dengan kepentingan publik," kata Wagub Jabar saat rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono di Jambu Hall Sari Ater, Kabupaten Subang, Kamis (1/12/2022). 

"Saya berharap kalau rumah ibadah bisa secepatnya dan tidak terpaku dengan Rp50 juta atau Rp25 juta dan lainnya. Harapan kami rumah ibadah ini dibangun sesuai dengan aslinya. Kalau memang memungkinkan, sekolah ingin diprioritaskan juga," ujar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/12/2022).

Besaran bantuan yang diberikan untuk rehabilitasi rumah ibadah dan sekolah tersebut, kata Uu, Pemprov Jabar dan pemda kabupaten/kota dapat berpartisipasi.

"Kami sudah bahas dengan pihak DPRD karena DPRD juga pada prinsipnya setuju. Tinggal, mungkin mekanisme atau boleh tidaknya (memberikan bantuan) pada titik (penerima) yang sama," tutur Wagub Jabar. 

Menanggapi usulan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, hal itu diperbolehkan. Namun, dia mengingatkan agar pemberian bantuan harus mengedepankan asas keadilan dan merata.

"Intinya, dimungkinkan kalau dari pihak provinsi maupun kabupaten nanti menambah atau memberikan tambahan bantuan dana untuk rehab rumah-rumah," kata Menko PMK.

"Hanya diusahakan betul-betul menciptakan rasa keadilan dan merata. Jangan sampai ada yang kebagian, ada yang tidak. Karena itu, silakan nanti diatur sedemikian rupa, sehingga bantuan dari pemprov betul-betul termanfaatkan dengan baik," ujarnya. 

Diketahui, berdasarkan data BPBD Jabar hingga 30 November 2022, tercatat sebanyak 17.864 rumah rusak akibat gempa Cianjur, dengan perincian 4.376 rumah rusak berat, 5.306 rusak sedang, dan 8.182 rumah rusak ringan.

Selain itu, 14 fasilitas kesehatan, 190 rumah ibadah, 511 fasilitas pendidikan, serta 17 kantor dan gedung juga mengalami kerusakan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut