get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Desember 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Perawat di Bandung Tewas Dibegal, Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku

Jumat, 30 November 2018 - 12:06:00 WIB
Perawat di Bandung Tewas Dibegal, Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id – Polrestabes Bandung membentuk tim pemburu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menyebabkan korbannya seorang perawat tewas. Tim khusus bersama anggota Polsek Arcamanik saat ini memburu pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang.

"Anggota telah periksa saksi. Mohon waktu, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta dan segera ungkap pelakunya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Bandung, Jumat (30/11/2018).

Diketahui korban begal Neng Meila Susana (33) seorang perawat mengembuskan napas terakhir dalam perawatan di Rumah Sakit Al-Islam Kota Bandung, Kamis (29/11/2018). Dia berjuang untuk bertahan hidup selama empat hari usai mengalami pendarahan di bagian kepala.


Almarhum menjadi korban begal saat hendak pulang ke rumah seusai berdinas. Ketika itu, dia sedang berboncengan dengan motor bersama suaminya melintas di Jalan Soekarno Hatta, Senin (26/11/2018) pukul 22.30 WIB.

Dalam perjalanan, mereka dipepet dua pelaku menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku berupaya menarik tasnya. Karena tarikan itu pasangan suami istri jatuh dari motor, namun pelaku tak berhasil mendapatkan tas miliknya. Ketika terjatuh, helm yang dikenakan korban terlepas sehingga kepalanya membentur aspal jalan dan mengalami perdarahan.

Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan namun akhirnya meningga setelah empat hari berjuang. Sementara kondisi suaminya saat ini mengalami trauma berat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut