DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Anwar sebagai tersangka penipuan. Pelaku sudah menerima pembayaran dari 40 pasangan.
Anwar mengaku sudah menerima pesanan hingga Januari 2021. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.
Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Jadi Tersangka Penipuan, Ini Modus Pelaku
Karena memasang tarif yang rendah, pelaku menutup biaya pernikahan klien dengan uang klien baru lainnya. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya Pandamanda tidak bisa mengatur keuangannya.
"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).
Puluhan Pasangan Ditipu Wedding Organizer Pandamanda, Netizen Ramai-Ramai Bantu Korban
Pria bertubuh tambun dan berkacamata itu ditangkap, Senin (3/2/2020) malam. Polisi mangatakan setidaknya ada Rp2,5 miliar uang milik kliennya yang digelapkan pelaku.
"Itu masih hitungan kasar ya," kata Azis.
Kasus tersebut viral di media sosial, ada akun @pandamanda_wedding_gagal di Instagram yang berisi komentar korban penipuan. Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan oleh Polres Metro Depok.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq













