Penipuan Tenaga Kerja, Ratusan Korban Ajukan Sidang Sita Aset ke PN Kota Cirebon
CIREBON, iNews.id - Sebanyak 300 orang dari berbagai wilayah di Indonesia, menjadi korban penipuan perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di Cirebon. Perwakilan korban pun mendatang Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Berdasarkan pantauan iNews.id, mereka datang ke PN untuk meminta pengajuan sidang penyitaan aset milik pelaku penyalur tenaga kerja ilegal yang berkantor di Kawasan Kedawung.
Nurita Hayatin selaku kuasa hukum korban, mengatakan, kasus penipuan pekerja migran ini, sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak 2022 lalu. Namun, oknum pelaku belum tertangkap.
"Kasus ini, sudah kami laporkan ke Polres Cirebon kota sejak tahun 2022 yang lalu. Tapi pelaku belum juga ditangkap. Dan saat ini akan diproses kembali agar para korban mendapat keadilan, serta pelaku yang berstatus suami istri ditangkap," katanya. Kamis (24/08/2023)
Para korban, lanjut Nurita, mengaku telah tertipu oleh oknum ED dan DNY yang menjanjikan bisa memberangkatkan korban bekerja di Polandia. Bukan pekerjaan yang didapat. Namun, para korban justru harus gigit jari, dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah, karena sudah menyetorkan uang kepada terduga pelaku.
"Mereka sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, ada yang 30 juta, 60 juta hingga 80 juta rupiah tapi selama ini tanpa kejelasan. Uang sudah hilang, tidak juga berangkat ke Polandia," ujar dia.
Masih dijelaskan Nurita, khusus di wilayah Cirebon sendiri, korban penipuan kasus pekerja migran Indonesia oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di Cirebon mencapai 129 orang yang gagal berangkat ke Negara Polandia.
"Para korban meminta agar oknum pelaku segera ditangkap oleh aparat penegak hukum, "katanya.
Sementara itu, Hermanto warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp63 juta yang ditransfer ke terduga pelaku sebanyak empat tahap. Namun, hingga saat ini belum adanya kejelasan.
"Saya dijanjikan untuk bekerja di pabrik yang ada di Negara Polandia, dengan menyetorkan uang sebanyak Rp63 juta rupiah. Tapi hingga saat ini, saya dan teman-teman belum juga berangkat. Bahkan orang yang menjanjikannya sudah menghilang," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi